Inilah oleh-oleh lebaran kemarin, di saat Kota Purworejo (Kota Tercinta) memperingati Hari jadinya yang ke 1107. Sangat meriah dan sangat antusias, di mana semua masyarakat Purworejo berbondong-bondong datang di depan Pelataran Kabupaten Purworejo (05/10).
Peringatan Hari Jadi ke 1107 Kabupaten Purworejo, agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perbedaaan itu antara lain, rapat paripurna DPRD yang biasanya dilaksanakan tanggal 5 Oktober, untuk tahun ini dilaksanakan tanggal 4 Oktober, karena tanggal 5 Oktober jatuh pada hari Minggu.
Perbedaan lain, pada tanggal 5 Oktober malam, diadakan resepsi di alun-alun yang dimeriahkan dengan sendratari kolosal. Tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini tidak diadakan. Sedangkan untuk kegiatan prosesi, relatif hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam sambutannya di hadapan rapat paripurna Dewan, Bupati Purworejo H Kelik Sumrahadi,S.Sos, MM. menandaskan bahwa hal yang paling esensi dengan ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Purworejo, sebenarnya agar kita dapat menggali dan melestarikan nilai-nilai jatidiri leluhur kita, menjadi jatidiri masyarakat Kabupaten Purworejo.
“Oleh karena itu, di samping kita bersyukur kepada Allah SWT, dalam Peringatan Hari Jadi Purworejo ke-1107 Tahun 2008 ini, saya mengajak masyarakat Purworejo untuk berupaya mampu mewarisi sifat-sifat jatidiri leluhur kita seperti : punya toleransi tinggi, rajin beribadah, suka gotong royong, suka prihatin dan bekerja keras, mempunyai rasa sosial yang tinggi, mempunyai kesetiaan yang tinggi, serta berjiwa perwira,”harapnya.
Hal ini penting, karena menurutnya saat ini kita sedang mengalami krisis moral, dimana salah satu indikatornya adalah ditonjolkannya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan umum. Sehingga bila sifat-sifat luhur itu bisa diwarisi dan kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan bisa dihindari, maka visi menuju masyarakat Purworejo yang lebih sejahtera, dengan meningkatkan kemandirian serta daya saing melalui penyelenggaraan pembangunan daerah yang aspiratif, dengan dukungan birokrasi profesional, dan bersih dari korupsi serta peran-serta aktif sektor swasta dan masyarakat, dapat terwujud. Bupati mengakui, bahwa sampai saat ini masih ada pendapat pro dan kontra mengenai Hari Jadi Kabupaten Purworejo.
Berbagai pendapat yang muncul itu merupakan hal yang wajar dan patut dihormati, sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun yang perlu digarisbawahi adalah penetapan tersebut sudah memiliki dasar hukum yakni Peraturan Daerah Nomor 9/DPRD/1994 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo. “Oleh karena itu, alangkah bijaksananya apabila selama kita masih memakai dasar hukum tersebut, maka sudah semestinya kita amankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Namun demikian, tentunya hal itu bukanlah harga mati yang tidak bisa direvisi atau disempurnakan. Apabila dikemudian hari ternyata ditemukan fakta atau argumen baru yang lebih tepat, maka tetap terbuka kemungkinan adanya perubahan. Dan apabila nanti dikeluarkan perda baru yang berbeda dengan perda yang sekarang, tentunya perda itulah yang nantinya harus kita amankan dan dijadikan pedoman.
Sumber : Humas - Bikom
Dirgahayu Kota Tercinta Purworejoku......
“Oleh karena itu, di samping kita bersyukur kepada Allah SWT, dalam Peringatan Hari Jadi Purworejo ke-1107 Tahun 2008 ini, saya mengajak masyarakat Purworejo untuk berupaya mampu mewarisi sifat-sifat jatidiri leluhur kita seperti : punya toleransi tinggi, rajin beribadah, suka gotong royong, suka prihatin dan bekerja keras, mempunyai rasa sosial yang tinggi, mempunyai kesetiaan yang tinggi, serta berjiwa perwira,”harapnya.
Hal ini penting, karena menurutnya saat ini kita sedang mengalami krisis moral, dimana salah satu indikatornya adalah ditonjolkannya kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan umum. Sehingga bila sifat-sifat luhur itu bisa diwarisi dan kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan bisa dihindari, maka visi menuju masyarakat Purworejo yang lebih sejahtera, dengan meningkatkan kemandirian serta daya saing melalui penyelenggaraan pembangunan daerah yang aspiratif, dengan dukungan birokrasi profesional, dan bersih dari korupsi serta peran-serta aktif sektor swasta dan masyarakat, dapat terwujud. Bupati mengakui, bahwa sampai saat ini masih ada pendapat pro dan kontra mengenai Hari Jadi Kabupaten Purworejo.
Berbagai pendapat yang muncul itu merupakan hal yang wajar dan patut dihormati, sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun yang perlu digarisbawahi adalah penetapan tersebut sudah memiliki dasar hukum yakni Peraturan Daerah Nomor 9/DPRD/1994 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo. “Oleh karena itu, alangkah bijaksananya apabila selama kita masih memakai dasar hukum tersebut, maka sudah semestinya kita amankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Namun demikian, tentunya hal itu bukanlah harga mati yang tidak bisa direvisi atau disempurnakan. Apabila dikemudian hari ternyata ditemukan fakta atau argumen baru yang lebih tepat, maka tetap terbuka kemungkinan adanya perubahan. Dan apabila nanti dikeluarkan perda baru yang berbeda dengan perda yang sekarang, tentunya perda itulah yang nantinya harus kita amankan dan dijadikan pedoman.
Sumber : Humas - Bikom
Dirgahayu Kota Tercinta Purworejoku......
0 komentar:
Posting Komentar